Zat Adiktif dan Psikotropika

Zat Adiktif dan Psikotropika


Tahukah anda bahwa zat adiktif dan psikotropika tergolong
narkoba? Narkoba (singkatan dari narkotika, psikotropika, dan
bahan adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika
dimasukkan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum,
dihirup, maupun disuntikkan, dapat mengubah pikiran, suasana
hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat
menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika dalam bahasa Yunani disebut narkose yang artinya
beku, lumpuh, dan dungu. Narkotika berasal dari bahasa Inggris
yaitu narcotics yang berarti obat bius.

   Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
(Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis
narkotika adalah tanaman papaver, opium mentah, opium
masak (candu, jicing, jicingko), opium, morfin, kokain, ekgonin,
tanaman ganja, dan damar ganja.

   Zat adiktif adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis
maupun sintetis yang dapat menimbulkan ketagihan dan
ketergantungan bagi pemakainya. Zat adiktif ini biasa dipakai
sebagai pengganti morfin atau kokain yang dapat mengganggu sistem saraf pusat. Kelompok yang termasuk zat adiktif ini
antara lain rokok, minuman keras, serta alkohol yang mengandung
etil etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa
zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan
yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat
anaestetik jika aromanya dihisap, seperti lem/perekat, aseton,
dan eter.

      Zat psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang
No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain sedatin
(Pil BK), rohypnol, magadon, valium, mandarax, amfetamin,
fensiklidin, metakualon, metifenidat, fenobarbital, flunitra-zepam,
ekstasi, shabu-shabu, dan LSD (Lycergic Alis Diethyl-amide).

 Dampak Negatif
       penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika telah
banyak memakan korban. Kebanyakan korban
penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika ini adalah
usia remaja, yaitu usia 15 – 19 tahun. Hal ini terjadi karena
kekurangpahaman para remaja tentang dampak negatif
penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika. Nah, agar kamu
dapat melindungi diri dari penyalahgunaan zat adiktif dan
psikotropika pelajarilah uraian berikut dengan baik.
a. Dampak Negatif Asap Rokok

Tahukah kamu, zat-zat apa saja yang terdapat pada rokok
sehingga asap rokok dapat membahayakan orang yang
menghisapnya? Asap rokok mengandung sekitar 3.800 zat
kimia. Sekitar 40 zat kimia di antaranya termasuk senyawa
racun dan karsinogenik atau pemicu kanker. Bahan-bahan
kimia yang terdapat dalam rokok, antara lain nikotin, karbon
monoksida, senyawa kimia dalam tar, senyawa golongan
alkohol, dan senyawa golongan amina.
Nikotin merupakan zat insektisida yang berbahaya. Pada
sebatang rokok terdapat kadar nikotin antara 8 mg hingga
12 mg. Penggunaan nikotin pada dosis rendah menyebabkan
tekanan darah naik, sakit kepala, meningkatkan sekresi
getah lambung yang menyebabkan sakit maag, muntahmuntah,
dan diare. Penggunaan nikotin pada dosis tinggi
menyebabkan keracunan, kejang-kejang, kesulitan bernapas,
dan berhentinya kerja jantung. Nikotin merupakan
zat kimia perangsang yang dapat merusak jantung dan
sirkulasi darah dan membuat pemakai nikotin menjadi
kecanduan.
Karbon monoksida (CO) merupakan gas yang tidak berwarna
dan tidak berbau yang dihasilkan dari pembakaran
tidak sempurna senyawa karbon. Merokok merupakan salah
satu contoh pembakaran tidak sempurna yang menghasilkan
asap putih (partikel karbon) dan karbon monoksida.
Hemoglobin lebih mudah mengikat karbon monoksida
daripada oksigen. Hal ini mengakibatkan jantung bekerja
lebih keras agar darah mampu mengikat oksigen. Keracunan
karbon monoksida dapat menyebabkan kematian. Jika ibu
hamil mengisap asap rokok dapat mengganggu perkembangan
janinnya bahkan bisa menimbulkan cacat.
Selain itu tar pada rokok dapat merusak sel paru-paru,
meningkatkan produksi dahak/lendir di paru-paru dan
menyebabkan kanker paru-paru. Berdasarkan penelitian,
dapat dipastikan bahwa merokok dapat menyebabkan:
1) kanker saluran pernapasan, dan paru-paru,
2) penyempitan pembuluh darah,
3) penyakit jantung koroner,
4) naiknya kadar gula (sakit diabetes),
5) kerusakan sel reproduksi pria dan wanita sehingga
menyebabkan impotensi dan kemandulan,
6) naiknya kadar lemak, dan
7) meningkatkan jumlah bayi yang lahir prematur.
Asap rokok tidak hanya berbahaya bagi perokoknya tetapi
juga berbahaya bagi orang di sekitarnya yang secara tidak
langsung ikut menghisap (perokok pasif). Risiko asap rokok
bagi perokok antara lain perokok pasif dewasa dapat terkena
kanker paru-paru, bayi yang dikandung oleh ibu perokok
pasif berpontensi mempunyai kelainan, dan anak-anak dari
perokok lebih rentan terhadap infeksi saluran pernapasan.
Oleh karena itu, bagi yang bukan perokok disarankan
menghindari keinginan untuk mencoba merokok, berani
(tidak malu) menyatakan keberatan terhadap perokok di
dekatnya untuk tidak merokok atau memintanya mencari
tempat lain untuk merokok. Hindari tempat-tempat di mana
orang bebas merokok.

b. Dampak Negatif Minuman Keras

Minuman keras dapat merusak kesehatan jasmani dan rohani.
Minuman keras mengandung alkohol sehingga dapat
menyebabkan timbulnya rasa ketagihan dan ketergantungan.
Alkohol adalah senyawa organik yang mengandung satu atau
lebih gugus hidroksida (gugus fungsi –OH) pada setiap
molekulnya. Alkohol yang terkandung dalam minuman keras
adalah etanol (C2H5OH).
Alkohol dibuat melalui fermentasi berbagai jenis bahan yang
mengandung gula, misalnya buah-buahan (anggur), bijibijian
(beras dan gandum), dan umbi-umbian (singkong).
Untuk mendapatkan kadar alkohol yang lebih tinggi
dilakukan dengan penyulingan.
Alkohol (etanol) berkhasiat menekan aktivitas susunan saraf
dan dalam bidang kedokteran berfungsi sebagai depresan.
Alkohol dalam minuman keras digolongkan sebagai berikut.
1) Golongan A, kadar etanol 1% – 5%, contoh: bir.
2) Golongan B, kadar etanol 5% – 20%, contoh: anggur, whiskey.
3) Golongan C, kadar etanol 20% – 55%, contoh: brandy, arak.
Alkohol yang masuk ke dalam tubuh dapat menyebabkan
iritasi saluran pencernaan, seperti lambung dan usus
sehingga dapat menimbulkan pendarahan. Lambung yang
terluka dapat menimbulkan penyakit maag, sedangkan usus
yang berlubang menyebabkan terganggunya penyerapan
makanan. Hal ini dapat menyebabkan badan menjadi kurus
karena kekurangan gizi dan nutrisi. Alkohol juga berdampak
pada kesehatan rohani karena alkohol dapat bereaksi
langsung dengan sel-sel saraf pusat (otak) sehingga dapat
menyebabkan gangguan mental, seperti mudah marah dan
tersinggung.
Dalam jumlah sedikit, hati masih dapat membuang alkohol
dari dalam tubuh. Akan tetapi, dalam jumlah yang banyak
kerja hati akan berat. Hal ini dapat menyebabkan pengerutan
hati, sakit lever, dan kanker hati. Sama halnya dengan rokok,
ibu hamil yang meminum minuman keras (beralkohol
tinggi) dapat menghambat pertumbuhan janin sehingga bayi
yang lahir kemungkinan besar akan cacat fisik.
Secara sosial, minuman keras membawa dampak buruk.
Beberapa kasus kejahatan dilakukan di bawah pengaruh
minuman keras, bahkan kecelakaan lalu lintas juga sering
terjadi akibat pengendara minum minuman keras.
Oleh karena itu, jauhilah minuman keras. Selain diharamkan
oleh agama, minuman keras tidak ada sedikit pun nilai
positifnya malahan lebih banyak nilai negatifnya. Jadi, jika
kamu sayang terhadap diri sendiri dan masa depanmu yang
masih panjang, jauhilah minuman keras!

c. Dampak Negatif Zat Psikotropika
Saat ini zat psikotropika sudah memasuki kalangan remaja
dan pelajar. Hal ini tentu saja membahayakan masa depan
negara kita karena masa depan negara ini berada di pundak
para remaja. Nah, agar kamu dapat terhindar dari
penyalahgunaan zat psikotropika kamu harus memahami
betul dampak negatif yang ditimbulkan oleh zat
psikotropika.
Amfetamin yang tergolong zat psikotropika sering digunakan
untuk mengurangi berat badan karena menghilangkan rasa
lapar. Amfetamin juga dapat menghilangkan rasa kantuk
bahkan kadang dipakai olahragawan sebagai dopping (tetapi
pemakaian dopping tidak sah).
LSD (Lycergic Alis Diethylamide) merupakan zat halusinagen.
Halusinagen adalah zat-zat yang dapat mengubah persepsi,
pikiran, dan perasaan seseorang serta menimbulkan
halusinasi (khayalan).
Jika zat psikotropika digunakan secara terus menerus atau
melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan
ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan
gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya
kerusakan pada sistem saraf pusat dan organ-organ tubuh
seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat
tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian
pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum,
dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis
maupun sosial seseorang.
Dampak terhadap fisik, antara lain gangguan pada sistem
saraf, gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler),
gangguan pada kulit (dermatologis), dan gangguan
pada paru-paru (pulmoner).
Dampak terhadap psikis (rohani), antara lain lamban kerja,
ceroboh, sering tegang dan gelisah, hilang kepercayaan diri,
apatis, pengkhayal, penuh curiga, agitatif, menjadi ganas dan
tingkah laku yang brutal, sulit berkonsentrasi, perasaan kesal
dan tertekan, cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman,
bahkan bunuh diri.
Dampak sosial bagi pecandu zat psikotropika, antara lain
gangguan mental, antisosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan,
merepotkan dan menjadi beban keluarga, pendidikan
menjadi terganggu, serta masa depan suram.
Dampak fisik, psikis dan sosial saling berhubungan erat.
Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang
luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengonsumsi
obat pada waktunya). Hal ini dapat menyebabkan dorongan
psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk
mengonsumsi. Gejala fisik dan psikologis ini juga berkaitan
dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi
orang tua, mencuri, pemarah, dan manipulatif.

Dampak Positif
Sampai saat ini belum diketahui dampak positif dari kegunaan
 barang terlarang tersebut.

Maka Pikirkan lagi Jika Ingin Memakai Barang Terlarang Tersebut


BACA JUGA ARTIKEL TENTANG 





Subscribe My Blog