Zat Adiktif dan
Psikotropika
Tahukah anda bahwa zat adiktif dan
psikotropika tergolong
narkoba? Narkoba (singkatan dari
narkotika, psikotropika, dan
bahan adiktif berbahaya lainnya) adalah
bahan/zat yang jika
dimasukkan dalam tubuh manusia, baik
secara oral/diminum,
dihirup, maupun disuntikkan, dapat
mengubah pikiran, suasana
hati atau perasaan, dan perilaku
seseorang. Narkoba dapat
menimbulkan ketergantungan (adiksi)
fisik dan psikologis.
Narkotika dalam bahasa Yunani disebut narkose
yang artinya
beku, lumpuh, dan dungu. Narkotika
berasal dari bahasa Inggris
yaitu narcotics
yang berarti obat bius.
Narkotika adalah zat
atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman, baik sintetis maupun
semi sintetis yang
dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran,
hilangnya rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan
(Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang
termasuk jenis
narkotika adalah tanaman papaver, opium
mentah, opium
masak (candu, jicing, jicingko), opium,
morfin, kokain, ekgonin,
tanaman ganja, dan damar ganja.
Zat adiktif adalah
bahan-bahan alamiah, semi sintetis
maupun sintetis yang dapat menimbulkan
ketagihan dan
ketergantungan bagi pemakainya. Zat
adiktif ini biasa dipakai
sebagai pengganti morfin atau kokain
yang dapat mengganggu sistem saraf pusat. Kelompok
yang termasuk zat adiktif ini
antara lain rokok, minuman
keras, serta alkohol yang mengandung
etil etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa
zat organik (karbon) yang
menghasilkan efek yang sama dengan
yang dihasilkan oleh minuman
yang beralkohol atau obat
anaestetik jika aromanya
dihisap, seperti lem/perekat, aseton,
dan eter.
Zat psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika,
yang berkhasiat psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada
susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan pada aktivitas
mental dan perilaku (Undang-Undang
No. 5/1997). Zat yang
termasuk psikotropika antara lain sedatin
(Pil BK), rohypnol, magadon,
valium, mandarax, amfetamin,
fensiklidin, metakualon,
metifenidat, fenobarbital, flunitra-zepam,
ekstasi, shabu-shabu, dan
LSD (Lycergic Alis
Diethyl-amide).
Dampak Negatif
penyalahgunaan
zat adiktif dan psikotropika telah
banyak memakan korban. Kebanyakan
korban
penyalahgunaan zat adiktif
dan psikotropika ini adalah
usia remaja, yaitu usia 15 –
19 tahun. Hal ini terjadi karena
kekurangpahaman para remaja
tentang dampak negatif
penyalahgunaan zat adiktif
dan psikotropika. Nah, agar kamu
dapat melindungi diri dari
penyalahgunaan zat adiktif dan
psikotropika pelajarilah
uraian berikut dengan baik.
a. Dampak Negatif Asap Rokok
Tahukah kamu, zat-zat apa
saja yang terdapat pada rokok
sehingga asap rokok dapat
membahayakan orang yang
menghisapnya? Asap rokok mengandung
sekitar 3.800 zat
kimia. Sekitar 40 zat kimia
di antaranya termasuk senyawa
racun dan karsinogenik atau
pemicu kanker. Bahan-bahan
kimia yang terdapat dalam
rokok, antara lain nikotin, karbon
monoksida, senyawa kimia
dalam tar, senyawa golongan
alkohol, dan senyawa
golongan amina.
Nikotin merupakan zat
insektisida yang berbahaya. Pada
sebatang rokok terdapat
kadar nikotin antara 8 mg hingga
12 mg. Penggunaan nikotin
pada dosis rendah menyebabkan
tekanan darah naik, sakit
kepala, meningkatkan sekresi
getah lambung yang
menyebabkan sakit maag, muntahmuntah,
dan diare. Penggunaan
nikotin pada dosis tinggi
menyebabkan keracunan,
kejang-kejang, kesulitan bernapas,
dan berhentinya kerja
jantung. Nikotin merupakan
zat kimia perangsang yang
dapat merusak jantung dan
sirkulasi darah dan membuat
pemakai nikotin menjadi
kecanduan.
Karbon monoksida (CO)
merupakan gas yang tidak berwarna
dan tidak berbau yang
dihasilkan dari pembakaran
tidak sempurna senyawa
karbon. Merokok merupakan salah
satu contoh pembakaran tidak
sempurna yang menghasilkan
asap putih (partikel karbon)
dan karbon monoksida.
Hemoglobin lebih mudah mengikat karbon
monoksida
daripada oksigen. Hal ini mengakibatkan
jantung bekerja
lebih keras agar darah mampu mengikat
oksigen. Keracunan
karbon monoksida dapat menyebabkan
kematian. Jika ibu
hamil mengisap asap rokok dapat
mengganggu perkembangan
janinnya bahkan bisa menimbulkan cacat.
Selain itu tar pada rokok dapat merusak
sel paru-paru,
meningkatkan produksi dahak/lendir di
paru-paru dan
menyebabkan kanker paru-paru.
Berdasarkan penelitian,
dapat dipastikan bahwa merokok dapat
menyebabkan:
1) kanker saluran pernapasan, dan
paru-paru,
2) penyempitan pembuluh darah,
3) penyakit jantung koroner,
4) naiknya kadar gula (sakit diabetes),
5) kerusakan sel reproduksi pria dan
wanita sehingga
menyebabkan impotensi dan kemandulan,
6) naiknya kadar lemak, dan
7) meningkatkan jumlah bayi yang lahir
prematur.
Asap rokok tidak hanya berbahaya bagi
perokoknya tetapi
juga berbahaya bagi orang di sekitarnya
yang secara tidak
langsung ikut menghisap (perokok pasif).
Risiko asap rokok
bagi perokok antara lain perokok pasif
dewasa dapat terkena
kanker paru-paru, bayi yang dikandung
oleh ibu perokok
pasif berpontensi mempunyai kelainan,
dan anak-anak dari
perokok lebih rentan terhadap infeksi
saluran pernapasan.
Oleh karena itu, bagi yang bukan perokok
disarankan
menghindari keinginan untuk mencoba
merokok, berani
(tidak malu) menyatakan keberatan
terhadap perokok di
dekatnya untuk tidak merokok atau memintanya
mencari
tempat lain untuk merokok. Hindari
tempat-tempat di mana
orang bebas merokok.
b. Dampak Negatif
Minuman Keras
Minuman keras dapat merusak kesehatan
jasmani dan rohani.
Minuman keras mengandung alkohol
sehingga dapat
menyebabkan timbulnya rasa ketagihan dan
ketergantungan.
Alkohol adalah senyawa organik yang
mengandung satu atau
lebih gugus hidroksida (gugus fungsi
–OH) pada setiap
molekulnya. Alkohol yang terkandung
dalam minuman keras
adalah etanol (C2H5OH).
Alkohol dibuat melalui fermentasi berbagai
jenis bahan yang
mengandung gula, misalnya buah-buahan
(anggur), bijibijian
(beras dan gandum), dan umbi-umbian
(singkong).
Untuk mendapatkan kadar alkohol yang
lebih tinggi
dilakukan dengan penyulingan.
Alkohol (etanol) berkhasiat menekan
aktivitas susunan saraf
dan dalam bidang kedokteran berfungsi
sebagai depresan.
Alkohol dalam minuman keras digolongkan
sebagai berikut.
1) Golongan A, kadar etanol 1% – 5%,
contoh: bir.
2) Golongan B, kadar etanol 5% – 20%,
contoh: anggur, whiskey.
3) Golongan C, kadar etanol 20% – 55%,
contoh: brandy, arak.
Alkohol yang masuk ke dalam tubuh dapat
menyebabkan
iritasi saluran pencernaan, seperti
lambung dan usus
sehingga dapat menimbulkan pendarahan.
Lambung yang
terluka dapat menimbulkan penyakit maag,
sedangkan usus
yang berlubang menyebabkan terganggunya
penyerapan
makanan. Hal ini dapat menyebabkan badan
menjadi kurus
karena kekurangan gizi dan nutrisi.
Alkohol juga berdampak
pada kesehatan rohani karena alkohol
dapat bereaksi
langsung dengan sel-sel saraf pusat
(otak) sehingga dapat
menyebabkan gangguan mental, seperti
mudah marah dan
tersinggung.
Dalam jumlah sedikit, hati masih dapat
membuang alkohol
dari dalam tubuh. Akan tetapi, dalam
jumlah yang banyak
kerja hati akan berat. Hal ini dapat
menyebabkan pengerutan
hati, sakit lever, dan kanker hati. Sama
halnya dengan rokok,
ibu hamil yang meminum minuman keras
(beralkohol
tinggi) dapat menghambat pertumbuhan
janin sehingga bayi
yang lahir kemungkinan besar akan cacat
fisik.
Secara sosial, minuman keras membawa
dampak buruk.
Beberapa kasus kejahatan dilakukan di
bawah pengaruh
minuman keras, bahkan kecelakaan lalu
lintas juga sering
terjadi akibat pengendara minum minuman
keras.
Oleh karena itu, jauhilah minuman keras.
Selain diharamkan
oleh agama, minuman keras tidak ada
sedikit pun nilai
positifnya malahan lebih banyak nilai
negatifnya. Jadi, jika
kamu sayang terhadap diri sendiri dan
masa depanmu yang
masih panjang, jauhilah minuman keras!
c. Dampak Negatif
Zat Psikotropika
Saat ini zat psikotropika sudah memasuki
kalangan remaja
dan pelajar. Hal ini tentu saja
membahayakan masa depan
negara kita karena masa depan negara ini
berada di pundak
para remaja. Nah, agar kamu dapat
terhindar dari
penyalahgunaan zat psikotropika kamu
harus memahami
betul dampak negatif yang ditimbulkan
oleh zat
psikotropika.
Amfetamin yang tergolong zat
psikotropika sering digunakan
untuk mengurangi berat badan karena
menghilangkan rasa
lapar. Amfetamin juga dapat
menghilangkan rasa kantuk
bahkan kadang dipakai olahragawan
sebagai dopping (tetapi
pemakaian dopping
tidak sah).
LSD (Lycergic
Alis Diethylamide) merupakan zat halusinagen.
Halusinagen adalah zat-zat yang dapat
mengubah persepsi,
pikiran, dan perasaan seseorang serta
menimbulkan
halusinasi (khayalan).
Jika zat psikotropika digunakan secara
terus menerus atau
melebihi takaran yang telah ditentukan
akan mengakibatkan
ketergantungan. Kecanduan inilah yang
akan mengakibatkan
gangguan fisik dan psikologis, karena
terjadinya
kerusakan pada sistem saraf pusat dan
organ-organ tubuh
seperti jantung, paru-paru, hati dan
ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada
seseorang sangat
tergantung pada jenis narkoba yang
dipakai, kepribadian
pemakai dan situasi atau kondisi
pemakai. Secara umum,
dampak kecanduan narkoba dapat terlihat
pada fisik, psikis
maupun sosial seseorang.
Dampak terhadap fisik, antara lain
gangguan pada sistem
saraf, gangguan pada jantung dan
pembuluh darah (kardiovaskuler),
gangguan pada kulit (dermatologis),
dan gangguan
pada paru-paru (pulmoner).
Dampak terhadap psikis (rohani), antara
lain lamban kerja,
ceroboh, sering tegang dan gelisah,
hilang kepercayaan diri,
apatis, pengkhayal, penuh curiga,
agitatif, menjadi ganas dan
tingkah laku yang brutal, sulit
berkonsentrasi, perasaan kesal
dan tertekan, cenderung menyakiti diri,
perasaan tidak aman,
bahkan bunuh diri.
Dampak sosial bagi pecandu zat
psikotropika, antara lain
gangguan mental, antisosial dan asusila,
dikucilkan oleh lingkungan,
merepotkan dan menjadi beban keluarga,
pendidikan
menjadi terganggu, serta masa depan
suram.
Dampak fisik, psikis dan sosial saling
berhubungan erat.
Ketergantungan fisik akan mengakibatkan
rasa sakit yang
luar biasa (sakaw)
bila terjadi putus obat (tidak mengonsumsi
obat pada waktunya). Hal ini dapat
menyebabkan dorongan
psikologis berupa keinginan sangat kuat
untuk
mengonsumsi. Gejala fisik dan psikologis
ini juga berkaitan
dengan gejala sosial seperti dorongan
untuk membohongi
orang tua, mencuri, pemarah, dan
manipulatif.
Dampak Positif
Sampai saat ini belum diketahui dampak
positif dari kegunaan
barang terlarang tersebut.
Maka
Pikirkan lagi Jika Ingin Memakai Barang Terlarang Tersebut
BACA JUGA ARTIKEL TENTANG